Gedung Kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53
Jakarta 12950
021-525 6548, 021-522 9592
pusdatin@kemenperin.go.id
www.kemenperin.go.id
Deskripsi singkat tentang Departemen Perindustrian Indonesia.
Sejak terbentuknya Kabinet Republik Indonesia I dengan sistem presidensiil tanggal 19 Agustus 1945, maka wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang dipimpin oleh Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo hingga berakhirnya tugas kabinet ini tanggal 14 November 1945.
Kabinet-kabinet yang berperan dalam perkembangan perindustrian di negara Republik Indonesia ini, diantaranya:
- Kabinet Sjahrir I
- Kabinet Sjahrir II
- Kabinet Sjahrir III
- Kabinet Amir Sjarifoedin
- Kabinet Sjarifoedin II
- Kabinet Hatta I
- Kabinet Hatta II
- Kabinet RIS
- Kabinet Halim (RI Yogyakarta)
- Kabinet Natsir
- Kabinet Wilopo
- Kabinet Ali Sastroamidjojo II
- Kabinet Boerhanuddin Harahap
- Kabinet Karya
- Kabinet Kerja
- Kabinet Kerja II
- Industri kelas dunia;
- PDB sektor Industri yang seimbang antara Pulau Jawa dan Luar Jawa;
- Teknologi menjadi ujung tombak pengembangan produk dan penciptaan pasar.
- Kemampuan tinggi untuk bersaing dengan Negara industri lainnya;
- Peranan dan kontribusi sektor industri tinggi bagi perekonomian nasional;
- Kemampuan seimbang antara Industri Kecil Menengah dengan Industri Besar;
- Struktur industri yang kuat (pohon industri dalam dan lengkap, hulu dan hilir kuat, keterkaitan antar skala usaha industri kuat);
- Jasa industri yang tangguh.
- Meningkatnya nilai tambah industri;
- Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri;
- Meningkatnya kemampuan SDM Industri, R&D dan kewirausahaan;
- Meningkatnya penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan;
- Lengkap dan menguatnya struktur industri;
- Tersebarnya pembangunan industri;
- Meningkatnya peran IKM terhadap PDB.
- Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
- Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
- Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
- Menjadi wahana (medium) untuk memajukan kemampuan teknologi nasional;
- Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
- Menjadi salah satu pilar penopang penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman masyarakat;
- Menjadi andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber bahan baku terbarukan, pengelolaan lingkungan yang baik, serta memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
- Mendorong peningkatan nilai tambah industri;
- Mendorong peningkatan penguasaan pasar domestik dan internasional;
- Mendorong peningkatan industri jasa pendukung;
- Memfasilitasi penguasaan teknologi industri;
- Memfasilitasi penguatan struktur industri;
- Mendorong penyebaran pembangunan industri ke luar pulau Jawa;
- Mendorong peningkatan peran IKM terhadap PDB.
- Terselesaikannya permasalahan yang menghambat, dan rampungnya program revitalisasi, konsolidasi, dan restrukturisasi industri yang terkena dampak krisis;
- Tumbuhnya industri yang mampu menciptakan lapangan kerja yang besar;
- Terolahnya potensi sumber daya alam daerah menjadi produk-produk olahan;
- Semakin meningkatnya daya saing industri berorientasi ekspor;
- Tumbuhnya industri-industri potensial yang akan menjadi kekuatan penggerak pertumbuhan industri di masa depan;
- Tumbuh berkembangnya IKM, khususnya industri menengah sekitar dua kali lebih cepat daripada industri kecil.
- Besarnya kemampuan sektor industri untuk menyediakan lapangan kerja baru,
- Pulihnya industri yang terpuruk akibat krisis,
- Meningkatnya kemampuan daerah menghasilkan produk olahan,
- Menguatnya struktur industri, seiring dengan tumbuhnya industri penunjang, komponen dan bahan baku industri,
- Meningkatnya ekspor secara signifikan,
- Terbangunnya pilar-pilar industri masa depan,
- Semakin kuatnya keterkaitan antar skala-industri, dan seimbangnya sumbangan nilai tambah antara industri besar dan IKM.